Rabu, 15 Juni 2016

# Pengembangan Perangkat Pembelajaran

Laporan Magang Pengembangan Perangkat Pembelajaran


LAPORAN MAGANG
SMAN 5 SURABAYA
“Perangkat Pembelajaran Pada Sekolah Bertaraf Internasional”
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Menempuh Matakuliah
Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Jember Smester Gasal Tahun Akademik 2014/2015




Oleh:
1.      Rose Lolita             (130210103027)
2.      Dian Ineke D          (130210103027)




Dosen Pembimbing :







PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
Desember, 2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan laporan  Magang Matakuliah Pengembangan Perangkat Pembelajaran yang berjudul “Perangkat Pembelajaran Pada Sekolah Bertaraf Internasional”.
Laporan ini berisi hasil analisis kegiatan pengamatan budaya pembelajaran yang di laksanakan di SMAN 5 Surabaya. Dengan adanya kegiatan pengamatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalaman mahasiswa mengenai pengembangan perangkat pembelajaran utamanya kurikulum pada pembelajaran yang di laksanakan di SMAN 5 Surabaya.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen pengampu karena telah memberikan bimbingan serta pengajaran dalam mata kuliah Pengembangan Perangkat Pembelajaran. Selain itu kepada teman-teman yang ikut membantu dalam penyusunan laporan ini.
Kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan laporan ini. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan memberikan inspirasi kepada para civitas akademika serta rekan-rekan mahasiswa yang lain. Amin.


Jember, Desember 2015








                                       
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kurikulum merupakan komponen sistem pendidikan yang paling rentan terhadap perubahan. Paling tidak ada tiga faktor yang membuat kurikulum harus selalu dirubah atau diperbaharui. Pertama, karena adanya perubahan filosofi tentang manusia dan pendidikan, khususnya mengenai hakikat kebutuhan peserta didik terhadap pendidikan/pembelajaran. Kedua, cara karena cepatnya perkembangan ilmu dan teknologi, sehingga subject matter yang harus disampaikan kepada peserta didik pun semakin banyak dan berragam. Ketiga, adanya perubahan masyarakat, baik secara sosial, politik, ekonomi, mau pun daya dukung lingkungan alam, baik pada tingkat lokal maupun global.
Karena adanya faktor-faktor tersebut, maka salah satu kriteria baik buruknya sebuah kurikulum bisa dilihat pada fleksibilitas dan adaptabilitasnya terhadap perubahan. Selain itu juga dilihat dari segi kemampuan mengakomodasikan isu-isu atau muatan lokal dan isu-isu global. Hal ini diddasarkan pada kenyataan bahwa pendidikan harus mampu mengantarkan peserta didik untuk hidup pada zaman mereka, serta memiliki wawasan global dan mampu berbuat sesuai dengan kebutuhan lokal.
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting bagi suatu bangsa. Peranan pendidikan sangat  menentukan dalam upaya membentuk pribadi-pribadi yang utuh. Melalui pendidikan yang sistematis dan terarah, akan tercipta suatu masyarakat yang berprestasi, luhur budi pekertinya, serta mampu bergerak dinamis dalam pembangunan sehingga tercipta suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur. Hal ini sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Selain terdapat dalam UUD 1945, juga tercantum pada tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 yaitu : untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, pemerintah telah membentuk lembaga-lembaga LPTK yang mencetak tenaga profesional untuk mendidik sumber daya manusia Indonesia lebih baik. Salah satu LPTK yang serius dalam mencetak tenaga pendidik adalah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menghasilkan tenaga pendidik yang berkompeten dan profesional. Untuk  melaksanakan dan merealisasikan keberadaan kurikulum yang ada di FKIP, FKIP Universitas Jember sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) mengadakan Program Magang. Program Magang adalah program intrakurikuler dengan tujuan utama untuk memberikan pendidikan dan pengalaman kepada mahasiswa di bidang jasa, utamanya dalam dunia pendidikan untuk mengetahui culture sekolah, pelaksanaan kurikulum sekolah, pelaksanaan pembelajaran, kegiatan belajar mengajar di kelas, strategi pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan lain sebagainya. Magang dilaksanakan melalui kerjasama dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mencakup tugas-tugas kependidikan secara terbimbing dan terpadu untuk memenuhi pembentukan pendidikan yang  profesional.
Program Magang yang dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi di SMA Negeri 5 Surabaya. SMA Negeri 5 Surabaya adalah salah satu SMA Negeri yang berada di Surabaya, tepatnya di Jalan Kusumabangsa no. 21, Surabaia, Jawa Timur, Indonesia. SMA ini didukung oleh tenaga yang profesional dengan kualifikasi pendidikan strata satu dan magister, formula kurikulum yang distandartkan secara nasional dengan tidak menghilangkan kearifan lokal dan bimbingan konseling yang intensif. Oleh karena itu, kami Mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memilih SMA Negeri 5 Surabaya untuk dijadikan sebagai tempat program magang dengan tujuan untuk mempelajari kultru sekolah, pelaksanaan kurikulum sekolah, pelaksanaan pembelajaran, kegiatan belajar mengajar di kelas, strategi pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan lain sebagainya.

1.2  Permasalahan
1.      Bagaimanakah implementasi kurikulum di SMA Negeri 5 Surabaya?
2.      Bagaimanakah proses pembelajaran di SMA Negeri 5 Surabaya?
3.      Bagaimanakah pengembangan kualitas pendidikan di SMA Negeri 5 Surabaya?

1.3  Tujuan
1            Untuk mengetahui  implementasi kurikulum di SMA Negeri 5 Surabaya
2            Untuk mengetahui proses pembelajaran di SMA Negeri 5 Surabaya
3            Untuk mengetahui pengembangan kualitas pendidikan di SMA Negeri 5 Surabaya

1.4   Manfaat
a.        Bagi Mahasiswa
1.      Meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap berbagai permasalahan praktis bidang pendidikan dan pengajaran serta pengelolaannya yang dihadapi oleh masyarakat, sekolah, dan atau pemerintah.
2.      Meningkatkan kedewasaan, kematangan, dan kemantapan berfikir dan bertindak untuk memahami serta menyelesaikan berbagai permasalahan profesi kependidikan dan masyarakat pendidikan.
3.      Memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa calon guru dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan berbagai  permasalahan pendidikan dan pengajaran serta pengelolaan kelembagaan di sekolah guna pemantapan kompetensi mahasiswa sebagai calon guru profesional.
4.      Mengaplikasikan ilmu yang dimiliki dalam proses kegiatan pembelajaran maupun non pembelajaran.
b.   Bagi FKIP Universitas Jember
1.      Magang dapat memberikan umpan balik bagi lembaga (FKIP Universitas Jember) untuk menilai apakah culture sekolah, kurikulum yang diberikan dalam pelaksanaan pembelajaran calon guru telah relevan dengan kebutuhan di lapangan atau belum. Hal ini sangat penting guna penyempurnaan kurikulum lembaga agar relevan dan sesuai dengan kebutuhan lapangan serta relevan dengan tuntutan profesi guru.
2.      Program magang dapat digunakan sebagai sarana untuk menjalin hubungan fungsional yang lebih baik antara LPTK dengan lembaga/sekolah mitra, sehingga selanjutnya akan lebih mudah untuk mencapai keakraban dan kesepahaman dalam rangka menyiapkan calon guru yang profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat sebagai pengguna serta sesuai dengan tuntutan UU No. 14 Tahun 2005 dan PP No. 19 Tahun 2005.
3.      Program magang dapat dijadikan sebagai sarana bagi LPTK untuk menggali permasalahan yang muncul di lapangan, sehingga hal itu akan dapat dijadikan sebagai dasar untuk pengembangan program penyiapan calon guru yang lebih baik di masa yang akan datang.










BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA

Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Pasal 1, Ayat1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengenbangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam Dictionary of Education, pendidikan merupakan: ( a ) proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya dalam masyarakat dimana dia hidup, ( b ) proses sosial dimana orang dihadapkan pada mempengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah), sehingga mereka dapat memperoleh dan mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individual yang optimum (Sa’ud, 2009: 6).
Untuk mendukung program pemerintah dalam merealisasikan UndangUndang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 ayat 3,5 PP No. 19 Pasal 61 ayat 1, serta Renstra Depdiknas periode 2005-2009 mengenai kebijakan dalam peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, salah satunya yaitu dengan menyelenggarakan Rintisan Sekolah Bertaraf Inter-nasional (RSBI). RSBI ini merupakan salah satu dari empat model penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Sekolah model pertama adalah sekolah potensional yaitu; sekolah yang masih banyak kekurangan/kelemahan untuk memenuhi kriteria sekolah yang sesuai dengan Standar Pendidikan Nasional. Kedua, kategori Sekolah Standar Nasional. Ketiga, kategori Sekolah Standar Nasional dan memiliki keunggulan lokal. Sedangkan sekolah kategori keempat adalah Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) (Ma’arif, 2011: 402).
Sekolah bisa disebut dengan SBI jika sekolah ini telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan pada tiap aspeknya, meliputi: standar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, penilaian dan telah menyelenggarakan serta menghasilkan lulusan dengan ciri keinternasionalan (Ma’arif, 2011: 402).
Sebelum menjadi sekolah SBI sekolah biasanya masih dikategorikan sebagai RSBI. Rintisan ini bersifat sementara saja sampai akhirnya benarbenar menjadi SBI. Sekolah yang masuk kategori RSBI adalah sekolah-sekolah yang dipersiapkan secara bertahap melalui pembinaan oleh pemerintah dan stakeholders, dalam jangka waktu tertentu yaitu empat tahun diharapkan sekolah tersebut mampu dan memenuhi kriteria untuk menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Dalam konteks ini Direktorat Pembinaan SMP bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota pada dasarnya bertugas untuk melaksanakan uji coba atau melaksanakan pembinaan awal menuju sekolah yang bertaraf internasional, dan selanjutnya secara bertahap dapat mencapai standar sekolah yang benar-benar bertaraf internasional (Ma’arif, 2011: 402).
Tujuan Program RSBI
a. Umum
1) Meningkatkan kualitas pendidikan nasional sesuai dengan amanat Tujuan Nasional dalam Pembukaan UUD 1945, pasal 31 UUD 1945, UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, PP No.19 tahun 2005 tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan), dan UU No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menetapkan Tahapan Skala Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005-2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
2) Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan internasional.
3)Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global.
b. Khusus
1) Menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasional (Ma’arif, 2011: 404).
Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) adalah sekolah nasional yang menyelenggarakan pendidikan berdasarkan atau telah memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) sebagai indikator kinerja kunci minimal (IKKM), dan mutu internasional sebagai indikator kinerja kunci tambahan (IKKT), sehingga lulusannya memiliki mutu/kualitas bertaraf nasional dan internasional sekaligus (Eweindra, 2010).
Kualitas bertaraf nasional diukur dengan SNP dan kualitas bertaraf internasional diukur dengan kriteria-kriteria internasional, yang dikaji secara seksama melalui: (1) persandingan SNP dengan, standar Kriteria mutu Internasional (2) pertukaran informasi, studi banding, dan atau (3) mengacu pada standar pendidikan salah satu Negara Anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan. Jadi, kualitas internasional merupakan kelebihan dari kualitas nasional (SNP), baik berupa penguatan, pendalaman, Pengayaan, perluasan maupun penambahan terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP) (Eweindra, 2010).
Keberhasilan kelas internasional program RSBI ini tentu saja diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat. Jika kelas Internasional program RSBI ini berhasil dengan baik, maka dapat diterapkan pada sekolah-sekolah lainnya, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat. Agar penyelengaraan SBI sesuai dengan yang diharapkan, maka diperlukan manajemen penyelenggaraan secara professional (Eweindra, 2010).
Istilah “ kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “ curriculae”, artinya jarak tempuh yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu pengertian kurikulum adalah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa untuk dapat memperoleh ijazah. (Susilo, 2008: 77).
Selanjutnya menurut Dakir (2004: 3), kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar normanorma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Adapun definisi kurikulum yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 pada Bab I Pasal 1, adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Sedangkan menurut Hartati (2000: 26). Administrasi kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadwal pelajaran. Kurikulum dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun praktik yang diberikan kepada siswa selama mengikuti pendidikan tertentu (pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan). Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada siswa selama mengikuti pendidikan (Hartati, 2000: 26).
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah segala kesempatan untuk memperoleh pengalaman yang dituangkan dalam bentuk rencana yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menurut (Susilo, 2008: 88-89), mengajukan 4 pertanyaan pokok yang mendasari ditemukannya komponen kurikulum, yakni:
a.       Tujuan apa yang harus dicapai sekolah?
b.      b. Bagaimanakah memilih bahan pelajaran guna mencapai tujuan itu?
c.       c. Bagaimanakah bahan disajikan agar efektif diajarkan?
d.      d. Bagaimanakah efektifitas belajar dapat dinilai?
Berdasarkan pertanyaan itu, maka diperoleh keempat komponen kurikulum yakni,
1.      Tujuan,
2.      Bahan pelajaran,
3.      Proses belajar mengajar,
4.      Evaluasi dan penilaian. Tiap komponen saling bertalian erat dengan semua komponen lainnya, jadi tujuan bertalian erat dengan bahan pelajaran, proses belajar-mengajar, dan penilaian.
Kesalingterkaitan komponen-komponen itu dapat kita gambarkan dalam bagan sebagai berikut:
Tanda panah dua arah melambangkan interelasi antara komponenkomponen kurikulum. Tiap komponen yang manapun ada hubungannya dengan komponen lainnya.
Proses kurikulum meliputi semua pengalaman didalam lingkungan pendidikan, baik yang direncanakan maupun yang tidak direncanakan, yang memiliki dampak terhadap belajar dan pengembangan personal setiap individu siswa. Aspek yang direncanakan dalam proses kurikulum disebut kurikulum intensional. Aspek yang tidak direncanakan pada proses kurikulum disebut kurikulum bukan intensional.
Ada empat unsur yang saling berkaitan dengan proses kurikulum.
1.      Keputusan yang harus dibuat mengenai tujuan (umum dan khusus) yang hendak dicapai oleh institusi pendidikan.
2.      Keputusan tentang isi/materi pelajaran yang sesuai yang diyakini untuk mencapai tujuan, pembuatan keputusan ini mendapat kontribusi yang bermakna dari karya di bidang concept formation and attainment, bahasa dan berfikir, semua teori belajar.
3.      Setelah isi pelajaran ditentukan, selanjutnya dipilih metode-metode mengajar yang berguna untuk mengorganisasi dan menyampaikan isi tersebut, metode-metode tersebut akan menentukan pengalaman-pengalaman pendidikan bagi siswa. Pengalaman-pengalaman tersebut adalah produk dari interaksi antara apa yang diajarkan, bagaimana cara menyajikannya, dan cara siswa belajar. Pada langkah ini berbagai hal memberikan sumbangannya, seperti motivasi, perhatian dan persepsi, kepribadian, gaya kognitif, dan aspek-aspek sosial dari belajar, tahap tersebut merupakan tahap belajar-mengajar.
4.      Tahap atau unsur selanjutnya adalah, evaluasi yang menggunakan bermacam teknik assesmen pendidikan, yang diperlukan dengan maksud mengetahui apakah tujuan-tujuan telah tercapai, yang pada gilirannya menjadi bahan untuk membuat keputusan selanjutnya tentang tujuan, isi, materi dan metode pengajaran (Eweindra, 2010).



















BAB 3 PELAKSANAAN KEGIATAN
2.1 Tempat dan Waktu
Waktu pelaksanaan program Magang dilaksanakan selama satu hari yaitu tanggal 3 Desember 2015. Jadwal kegiatan terlampir. Pelaksanaan program Magang II periode 2015/2016 dilakukan di sekolah SMA Negeri 5 surabaya yang beralamat di Jalan Kusumabangsa no. 21, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.

2.2 Sasaran Kegiatan
Magang II mempunyai sasaran agar mahasiswa memiliki seperangkat pengetahuan mengenai pengembangan kurikulum, pelaksanaan kurikulum sekolah, pelaksanaan pembelajaran, kegiatan belajar mengajar di kelas, strategi pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan lain sebagainya. Pelaksana di lingkungan sekolah antara lain :
1.      Kepala sekolah merupakan instansi yang berwenang atas tempat yang ditunjuk sebagai tempat Magang II, ditunjuk dan diangkat berdasarkan keputusan Kepala Pendidikan Nasional Surabaya. Dalam hal ini kepala sekolah berperan sangat fundamental dalam memajukan pendidikan di SMA Negeri 5 surabaya.
2.      Waka Kurikulum merupakan guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk menjadi wakilnya dalam melakasanan proses pembelajaran disekolah, khususnya dalam membantu memperbaiki, mengevaluasi, dan menerapkan kurikulum yang cocok untuk kebutuhan siswa disekolah tersebut.
3.      Guru mata pelajaran merupakan guru yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan guru tetap yang berprestasi dengan pengalaman mengajar minimal 3 tahun serta bersedia menjalankan tugasnya sebagai guru pembimbing selama kegiatan Magang 1 berlangsung.

2.3 Prosedur Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan magang 1 yang dilakukan meliputi beberapa prosedur, sebagai berikut :
1.      Persiapan
Kegiatan persiapan yang dilakukan  sebelum kegiatan magang dilakukan. Kegiatan persiapan yang dilakukan adalah peninjauan lokasi magang, pembuatan proposal magang dan perizinan magang.
2.      Kegiatan magang
Kegiatan magang II di SMA Negeri 5 Surabaya dilaksanakan berdasarkan jadwal pelaksanaan (time schedule) magang II.
3.      Penutupan
Kegiatan penutupan akan dilakukan setelah kegiatan magang telah dilaksanakan secara tuntas. Kegiatan penutupan yang dilakukan adalah ramah tamah.

2.4 Personalia dan deskripsi Tugas















BAB 4 HASIL KEGIATAN DAN PEMBAHASAN

3.1  Deskripsi Hasil Kegiatan

No.
Hasil Wawancara dan Observasi
Keterangan

  1.  
Menggunakan kurikulum 2013
Pengunaan kurikulum 2013 dengan berbasis student center.

  1.  
Perangkat Target Analisis Kurikulum dan jurnal
Merupakan perangkat lain diluar perangkat pembelajaran pada umumnya.

  1.  
Penilaian otentik dan non-otentik
Penilaian otentik merupakan evaluasi pembelajaran saat pembelajaran berlangsung. sedangkan penilaian non-otentik sebaliknya.

  1.  
Bahan ajar dengan hak cipta SMAN 5 Surabaya
Tiap guru memiliki bahan ajar sendiri yang sudah dicetak dan disebar luaskan pada masyarakat dengan hak cipta

3.2  Pembahasan
Pada laporan ini, kami akan membahas mengenai hasil kunjungan ke sekolah yang kami lakukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Perangkat Pembelajaran. Kunjungan yang kami lakukan bertempat di SMAN 5 Surabaya. Kunjungan tersebut kami lakukan pada hari Kamis, 10 Desember 2015. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru, mengetahui dan menelaah strategi pembelajaran, menelaah sistem evaluasi, mengetahui dan merancang RPP, mengetahui pengembangan bahan ajar, dan mengetahui pengembangan perangkat evaluasi.
Kunjungan tersebut kami lakukan melalui kegiatan observasi dan wawancara dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah bagian kesiswaan, wakil kepala sekolah bagian kurikulum, dan guru biologi. Pelaksaan kunjungan sekolah ini kami lakukan melalui menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru, menelaah strategi pembelajaran, menelaah sistem evaluasi, merancang RPP, mengembangkan media pembelajaran, mengembangkan bahan ajar, dan mengembangkan perangkat evaluasi.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang kami lakukan, kami hanya dapat mencapai tujuan mengetahui dan menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru, menelaah sistem evaluasi, mengetahui dan merancang RPP, menelaah strategi pembelajaran, dan mengetahui pengembangan bahan ajar. Sedangkan tujuan lain dari kunjungan sekolah ini tidak mampu kami capai dikarenakan keterbatasan waktu yang diberikan oleh pihak sekolah dan kurangnya cekatan kami sebagai pengunjung dalam memanfaatkan waktu untuk mengorek lebih banyak lagi informasi.
Hasil wawancara dan observasi yang kami lakukan meliputi kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru dalam proses pembelajaran, sistem evaluasi yang dilakukan guru dalam mengukur pemahaman siswa, perancangan RPP, pengembangan media pembelajaran yang digunakan oleh guru SMAN 5 Surabaya. SMAN 5 Surabaya menggunakan kurikulum 2013, dimana pada kurikulum 2013 menekankan pada 5 kegiatan pembelajaran, yang biasa disebut dengan 5 M, meliputi mengamati, menanya, menalar, dan mengkomunikasikan.
Hal tersebut sesuai dengan teori Budi (2014 b)erdasarkan Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013, proses pembelajaran menurut kurikulum 2013 adalah suatu proses pendidikan yang memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat mengembangkan segala potensi yang mereka miliki menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dilihat dari aspek sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Kemampuan ini akan diperlukan oleh siwa tersebut dalam kehidupannya dan untuk bermasyarakat, berbangsa dan untuk berkontribusi pada kesejahteraan kehidupan umat manusia. Karena itu suatu kegiatan pembelajaran seharusnya mempunyai arah yang menuju pemberdayaan semua potensi siswa agar dapat menjadi kompetensi yang diharapkan. Orientasi kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan pasal 35 bahwa kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Perangkat pembelajarn yang digunakan SMAN 5 Surabaya meliputi program tahunan, program semester, silabus, dan RPP. Menurut pemaparan dari wakasek kurikulum, selain keempat perangkat tersebut, sekolah ini juga memiliki perangkat lain, yaitu target analisis kurikulum dan jurnal. Target analisis kurikulum merupakan analisis kurikulum yang dilakukan setelah mengetahui silabus mata pelajaran yang bersangkutan. Setelah mengetahui silabus, dibuatlah takur sebagai acuan pembuatan prota, promes, dan RPP. Isi dari takur sederhana yakni terdiri atas kolom KI, KD, pertemuan, topik, dan alokasi waktu. Penggunaan topik dalam memetakan materi digunakan agar pembelajaran lebih terarah dan bermakna.
Sedangkan jurnal merupakan lanjutan dari takur yang menjelaskan waktu pelaksanaan setiap topik mata pelajaran. Penentuan waktu yang jelas tersebut mengantisipasi terjadinya dominasi kegiatan mengujar guru terhadap satu topik saja. Selain itu, pada jurnal juga terdapat daftar nama guru pengganti. Daftar guru pengganti tersebut digunakan saat guru mata pelajaran berhalangan hadir mengisi kegiatan belajar belajar. Dengan adanya daftar nama guru pengganti tersebut, KBM tetap dapat berjalan dengan pembelajaran dipandu guru pengganti. Dengan demikian, semua topik dapat terselesaikan dan tujuan pembelajaran tercapai.
Perancangan RPP berdasarkan informasi yang kami peroleh, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dirancang setelah program tahunan dan program semester dibuat. Dan pembuatan program tahunan dan program semester dilakukan setelah analisis target kurikulum selesai dilaksanakan.
Guru-guru SMAN 5 Surabaya berdasarkan hasil wawancara memiliki strategi pembelajarn yang beragam. Menurut informasi dari salah satu guru di sekolah tersebut, strategi pembelajaran biologi di SMAN 5 surabaya macam-macam ada yang secara saintifik dan kontekstual. Agar didapatkan pemahaman yang maksimal pada siswa (dengan kemampuan yang berbeda-beda), guru memiliki strategi dan metode yaitu dengan dilakukannya pembelajaran semenarik mungkin, misalnya melalui slide (PPT), membawa objek kajian secara langsung ataupun tugas. Mayoritas siswa SMAN 5 Surabaya lebih aktif sehingga memicu siswa lainnya. Mereka lebih menyukai praktikum, diberi tugas/pekerjaan, Namun kurang menyukai jika diberikan penjelasan terus menerus. Biasanya setelah dilakukan kegiatan praktikum, guru memberi tugas pembuatan portofolio. Hasil penugasan tersebut selanjutnya akan dipresentasikan oleh masing-masing siswa. Di akhir presentasi, guru memberikan penjelasan mengenai apa  yag disampaikan siswa dan menyimpulkan.
Keaktifan siswa tersebut tentu menguntungkan bagi para guru disana.  Para guru di SMAN 5 Surabaya sedikit termudahkan dalam proses pembelajaran. Startegi pembelajaran lainnya diberikan guru pada siswa dengan ketuntasan belajar diatas rata-rata. Kebanyakan siswa-siswa yang nilainya diatas ketuntasan menuntut guru banyak memberian pengayaan. Disini, guru memberikan pelayanan khusus pada siswa untuk meningkatkan pelayanan guru.
Menurut Bintari (2015) Salah satu penekanan dalam kurikulum 2013 adalah evaluasi autentik. Evaluasi autentik adalah kegiatan menilai siswa yang menekankan pada apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Standar Kompetensi (SK) atau Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) (Kunandar, 2013: 35-36). Dalam kurikulum 2013 mempertegas adanya pergeseran dalam melakukan penilaian, yakni dari penilaian melalui tes (mengukur pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik (mengukur kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
Pada hasil pengamatan yang kami dapatkan sistem evaluasi pembelajaran pada SMAN 5 Surabaya dilakukan dengan 2 jenis penilaian, yaitu penilaian otentik dan penilaian non-otentik. Penilaian otentik merupakan evaluasi pembelajaran yang dilakukan selama pembelajaran berlangsung. Penilaian otentik meliputi penilaian keaktifan siswa dalam proses pembeljaran di kelas (diskusi kelompok, tugas individu, tugas kelompok, dan sebagainya). Sedangkan penilaian non-otentik merupakan penilaian yang di ambil diluar kegiatan belajar mengajar. Misalnya, ulangan harian, UTS, dan UAS.
Setiap guru di SMAN 5 Surabaya, khususnya guru mata pelajaran IPA, memiliki bahan ajar sendiri untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahkan, buku ajar milik setiap guru di SMAN 5 Surabaya sudah dicetak dan diperjual belikan di masyarakat luas sebagai bahan ajar serta buku tersebut telah dilengkapi dengan hak cipta. Hal tersebut merupakan salah satu pengembangan bahan ajar yang dilakukan oleh SMAN 5 Surabaya. 











BAB 5 PENUTUP
5.1 Kesimpulan
5.2 Saran










DAFTAR PUSTAKA
Bintari, Niken, Armeda, Ayu. 2015. Pengelolaan Evaluasi Pembelajaran Kurikulum 2013 di SD Negeri Salatiga. Jurnal Pendidikan. Vol 1: Halaman 3-13
Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Eweindra. Manajemen penyelenggaraan Kelas Rintisan Sekolah Bertaraf Enternasional (RSBI) Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Yogyakarta. Jurnal Skripsi. Vol 1: Halaman 1-184.
Hartati dan Sukirman, dkk. 2002. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Ma'arif, Syamsul. 2011. Rintisan Sekolah Berstandar Internasional. Jurnal Walisongo. Vol 19: 399-429.
Sa’ud Udin Syaefudin  dan Abin Syamsudin Makmun. (2009). Perencanaan Pendidikan Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Strategi Guru Dalam Menghadapi Kurikulum 2013 di SMAN 2 SURAKARTA. Jurnal Pendidikan. Vol i: Halaman 1-19


Susilo Muhammad Joko. 2008. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Follow Us @soratemplates