LAPORAN MAGANG
SMAN 5 SURABAYA
“Perangkat Pembelajaran Pada Sekolah Bertaraf
Internasional”
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Menempuh
Matakuliah
Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas
Jember Smester Gasal Tahun Akademik 2014/2015
Oleh:
1. Rose
Lolita (130210103027)
2. Dian
Ineke D (130210103027)
Dosen Pembimbing :
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN MIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
Desember, 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
laporan Magang Matakuliah Pengembangan
Perangkat Pembelajaran yang berjudul “Perangkat Pembelajaran Pada Sekolah
Bertaraf Internasional”.
Laporan ini
berisi hasil analisis kegiatan pengamatan budaya pembelajaran yang di
laksanakan di SMAN 5 Surabaya. Dengan adanya kegiatan pengamatan ini,
diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalaman mahasiswa mengenai
pengembangan perangkat pembelajaran utamanya kurikulum pada pembelajaran yang
di laksanakan di SMAN 5 Surabaya.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen
pengampu karena telah memberikan bimbingan serta pengajaran dalam mata kuliah Pengembangan
Perangkat Pembelajaran. Selain itu kepada teman-teman yang ikut membantu dalam
penyusunan laporan ini.
Kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan laporan ini. Semoga laporan ini dapat
bermanfaat bagi semua pihak dan memberikan inspirasi kepada para civitas
akademika serta rekan-rekan mahasiswa yang lain. Amin.
Jember, Desember 2015
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kurikulum
merupakan komponen sistem pendidikan yang paling rentan terhadap perubahan.
Paling tidak ada tiga faktor yang membuat kurikulum harus selalu dirubah atau
diperbaharui. Pertama, karena adanya perubahan filosofi tentang manusia dan
pendidikan, khususnya mengenai hakikat kebutuhan peserta didik terhadap
pendidikan/pembelajaran. Kedua, cara karena cepatnya perkembangan ilmu dan
teknologi, sehingga subject matter yang harus disampaikan kepada peserta didik
pun semakin banyak dan berragam. Ketiga, adanya perubahan masyarakat, baik
secara sosial, politik, ekonomi, mau pun daya dukung lingkungan alam, baik pada
tingkat lokal maupun global.
Karena
adanya faktor-faktor tersebut, maka salah satu kriteria baik buruknya sebuah
kurikulum bisa dilihat pada fleksibilitas dan adaptabilitasnya terhadap
perubahan. Selain itu juga dilihat dari segi kemampuan mengakomodasikan isu-isu
atau muatan lokal dan isu-isu global. Hal ini diddasarkan pada kenyataan bahwa
pendidikan harus mampu mengantarkan peserta didik untuk hidup pada zaman
mereka, serta memiliki wawasan global dan mampu berbuat sesuai dengan kebutuhan
lokal.
Pendidikan
memiliki peran yang sangat penting bagi suatu bangsa. Peranan pendidikan
sangat menentukan dalam upaya membentuk
pribadi-pribadi yang utuh. Melalui pendidikan yang sistematis dan terarah, akan
tercipta suatu masyarakat yang berprestasi, luhur budi pekertinya, serta mampu
bergerak dinamis dalam pembangunan sehingga tercipta suatu tatanan masyarakat
yang adil dan makmur. Hal ini sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang
tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Pemerintah Negara
Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial. Selain terdapat dalam UUD 1945, juga tercantum pada
tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 pasal 3 yaitu : untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk meningkatkan
kualitas tenaga pendidik, pemerintah telah membentuk lembaga-lembaga LPTK yang
mencetak tenaga profesional untuk mendidik sumber daya manusia Indonesia lebih
baik. Salah satu LPTK yang serius dalam mencetak tenaga pendidik adalah Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menghasilkan tenaga pendidik yang
berkompeten dan profesional. Untuk melaksanakan dan merealisasikan keberadaan
kurikulum yang ada di FKIP, FKIP Universitas Jember sebagai
salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) mengadakan Program Magang. Program Magang adalah program
intrakurikuler dengan tujuan utama untuk memberikan pendidikan dan
pengalaman kepada mahasiswa di bidang jasa, utamanya
dalam dunia pendidikan untuk mengetahui culture sekolah, pelaksanaan
kurikulum sekolah, pelaksanaan pembelajaran, kegiatan belajar mengajar di
kelas, strategi pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan lain sebagainya. Magang dilaksanakan
melalui kerjasama dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mencakup tugas-tugas
kependidikan secara terbimbing dan terpadu untuk memenuhi pembentukan
pendidikan yang profesional.
Program
Magang yang dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi di SMA
Negeri 5 Surabaya. SMA Negeri 5 Surabaya adalah salah satu SMA Negeri yang berada
di Surabaya, tepatnya di Jalan
Kusumabangsa no. 21, Surabaia, Jawa Timur, Indonesia.
SMA ini didukung oleh tenaga yang profesional dengan kualifikasi pendidikan strata satu dan
magister, formula kurikulum yang distandartkan secara nasional dengan tidak
menghilangkan kearifan lokal dan bimbingan konseling yang intensif. Oleh karena
itu, kami Mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan memilih SMA Negeri 5 Surabaya untuk dijadikan sebagai tempat program
magang dengan tujuan untuk mempelajari kultru sekolah, pelaksanaan kurikulum
sekolah, pelaksanaan pembelajaran, kegiatan belajar mengajar di kelas, strategi
pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan lain sebagainya.
1.2 Permasalahan
1. Bagaimanakah implementasi kurikulum di SMA Negeri 5 Surabaya?
2. Bagaimanakah proses pembelajaran di SMA
Negeri 5 Surabaya?
3. Bagaimanakah pengembangan kualitas
pendidikan di SMA Negeri 5 Surabaya?
1.3 Tujuan
1
Untuk
mengetahui implementasi kurikulum di SMA Negeri 5 Surabaya
2
Untuk
mengetahui proses pembelajaran di SMA Negeri 5 Surabaya
3
Untuk
mengetahui pengembangan kualitas pendidikan di SMA Negeri 5 Surabaya
1.4 Manfaat
a.
Bagi
Mahasiswa
1. Meningkatkan
pemahaman mahasiswa terhadap berbagai permasalahan praktis bidang pendidikan
dan pengajaran serta pengelolaannya yang dihadapi oleh masyarakat, sekolah, dan
atau pemerintah.
2. Meningkatkan
kedewasaan, kematangan, dan kemantapan berfikir dan bertindak untuk memahami
serta menyelesaikan berbagai permasalahan profesi kependidikan dan masyarakat
pendidikan.
3.
Memberikan pengalaman praktis bagi
mahasiswa calon guru dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan
mengembangkan berbagai permasalahan
pendidikan dan pengajaran serta pengelolaan kelembagaan di sekolah guna pemantapan
kompetensi mahasiswa sebagai calon guru profesional.
4.
Mengaplikasikan ilmu yang dimiliki dalam
proses kegiatan pembelajaran maupun non pembelajaran.
b. Bagi FKIP Universitas Jember
1.
Magang dapat memberikan umpan balik bagi
lembaga (FKIP Universitas Jember) untuk menilai apakah culture sekolah,
kurikulum yang diberikan dalam pelaksanaan pembelajaran calon guru telah
relevan dengan kebutuhan di lapangan atau belum. Hal ini sangat penting guna
penyempurnaan kurikulum lembaga agar relevan dan sesuai dengan kebutuhan
lapangan serta relevan dengan tuntutan profesi guru.
2.
Program magang dapat digunakan sebagai
sarana untuk menjalin hubungan fungsional yang lebih baik antara LPTK dengan
lembaga/sekolah mitra, sehingga selanjutnya akan lebih mudah untuk mencapai
keakraban dan kesepahaman dalam rangka menyiapkan calon guru yang profesional,
sesuai dengan tuntutan masyarakat sebagai pengguna serta sesuai dengan tuntutan
UU No. 14 Tahun 2005 dan PP No. 19 Tahun 2005.
3. Program
magang dapat dijadikan sebagai sarana bagi LPTK untuk menggali permasalahan
yang muncul di lapangan, sehingga hal itu akan dapat dijadikan sebagai dasar
untuk pengembangan program penyiapan calon guru yang lebih baik di masa yang
akan datang.
BAB
2 TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Undang-Undang
No 20 Tahun 2003 Pasal 1, Ayat1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengenbangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam Dictionary of
Education, pendidikan merupakan: ( a ) proses dimana seseorang mengembangkan
kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya dalam masyarakat dimana
dia hidup, ( b ) proses sosial dimana orang dihadapkan pada mempengaruh
lingkungan yang terpilih dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah),
sehingga mereka dapat memperoleh dan mengalami perkembangan kemampuan sosial
dan kemampuan individual yang optimum (Sa’ud, 2009: 6).
Untuk mendukung program
pemerintah dalam merealisasikan UndangUndang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 50 ayat 3,5 PP No. 19 Pasal 61 ayat 1, serta Renstra
Depdiknas periode 2005-2009 mengenai kebijakan dalam peningkatan mutu,
relevansi dan daya saing, salah satunya yaitu dengan menyelenggarakan Rintisan
Sekolah Bertaraf Inter-nasional (RSBI). RSBI ini merupakan salah satu dari
empat model penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Sekolah model pertama
adalah sekolah potensional yaitu; sekolah yang masih banyak
kekurangan/kelemahan untuk memenuhi kriteria sekolah yang sesuai dengan Standar
Pendidikan Nasional. Kedua, kategori Sekolah Standar Nasional. Ketiga, kategori
Sekolah Standar Nasional dan memiliki keunggulan lokal. Sedangkan sekolah
kategori keempat adalah Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) (Ma’arif, 2011:
402).
Sekolah bisa disebut
dengan SBI jika sekolah ini telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan pada
tiap aspeknya, meliputi: standar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, penilaian
dan telah menyelenggarakan serta menghasilkan lulusan dengan ciri
keinternasionalan (Ma’arif, 2011: 402).
Sebelum menjadi sekolah
SBI sekolah biasanya masih dikategorikan sebagai RSBI. Rintisan ini bersifat
sementara saja sampai akhirnya benarbenar menjadi SBI. Sekolah yang masuk
kategori RSBI adalah sekolah-sekolah yang dipersiapkan secara bertahap melalui
pembinaan oleh pemerintah dan stakeholders, dalam jangka waktu tertentu yaitu
empat tahun diharapkan sekolah tersebut mampu dan memenuhi kriteria untuk
menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Dalam konteks ini Direktorat
Pembinaan SMP bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota pada
dasarnya bertugas untuk melaksanakan uji coba atau melaksanakan pembinaan awal
menuju sekolah yang bertaraf internasional, dan selanjutnya secara bertahap
dapat mencapai standar sekolah yang benar-benar bertaraf internasional
(Ma’arif, 2011: 402).
Tujuan Program RSBI
a. Umum
1) Meningkatkan
kualitas pendidikan nasional sesuai dengan amanat Tujuan Nasional dalam
Pembukaan UUD 1945, pasal 31 UUD 1945, UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS,
PP No.19 tahun 2005 tentang SNP (Standar Nasional Pendidikan), dan UU No.17
tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menetapkan
Tahapan Skala Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1
tahun 2005-2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan
pendidikan.
2) Memberi peluang pada
sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan
internasional.
3)Menyiapkan lulusan
yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global.
b. Khusus
1) Menyiapkan lulusan
yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan
yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasional
(Ma’arif, 2011: 404).
Sekolah Bertaraf
Internasional (SBI) adalah sekolah nasional yang menyelenggarakan pendidikan
berdasarkan atau telah memenuhi standar nasional pendidikan (SNP) sebagai
indikator kinerja kunci minimal (IKKM), dan mutu internasional sebagai
indikator kinerja kunci tambahan (IKKT), sehingga lulusannya memiliki
mutu/kualitas bertaraf nasional dan internasional sekaligus (Eweindra, 2010).
Kualitas bertaraf
nasional diukur dengan SNP dan kualitas bertaraf internasional diukur dengan
kriteria-kriteria internasional, yang dikaji secara seksama melalui: (1)
persandingan SNP dengan, standar Kriteria mutu Internasional (2) pertukaran
informasi, studi banding, dan atau (3) mengacu pada standar pendidikan salah
satu Negara Anggota Organization for Economic Co-operation and Development
(OECD) dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam
bidang pendidikan. Jadi, kualitas internasional merupakan kelebihan dari
kualitas nasional (SNP), baik berupa penguatan, pendalaman, Pengayaan,
perluasan maupun penambahan terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP)
(Eweindra, 2010).
Keberhasilan kelas
internasional program RSBI ini tentu saja diharapkan oleh pemerintah dan
masyarakat. Jika kelas Internasional program RSBI ini berhasil dengan baik,
maka dapat diterapkan pada sekolah-sekolah lainnya, sehingga kualitas
pendidikan di Indonesia dapat meningkat. Agar penyelengaraan SBI sesuai dengan
yang diharapkan, maka diperlukan manajemen penyelenggaraan secara professional
(Eweindra, 2010).
Istilah “ kurikulum”
memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang
pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Istilah kurikulum
berasal dari bahasa latin, yakni “ curriculae”, artinya jarak tempuh yang harus
ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu pengertian kurikulum adalah jangka
waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa untuk dapat memperoleh ijazah.
(Susilo, 2008: 77).
Selanjutnya menurut
Dakir (2004: 3), kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan
berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan
dirancangkan secara sistemik atas dasar normanorma yang berlaku yang dijadikan
pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik
untuk mencapai tujuan pendidikan.
Adapun definisi
kurikulum yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20
Tahun 2003 pada Bab I Pasal 1, adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Sedangkan menurut
Hartati (2000: 26). Administrasi kurikulum adalah segenap proses usaha bersama
untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha
meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. Kurikulum dalam arti sempit
sekali adalah jadwal pelajaran. Kurikulum dalam arti sempit adalah semua
pelajaran baik teori maupun praktik yang diberikan kepada siswa selama
mengikuti pendidikan tertentu (pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan).
Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga
pendidikan kepada siswa selama mengikuti pendidikan (Hartati, 2000: 26).
Dari beberapa
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah segala kesempatan
untuk memperoleh pengalaman yang dituangkan dalam bentuk rencana yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di sekolah untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Menurut (Susilo, 2008: 88-89),
mengajukan 4 pertanyaan pokok yang mendasari ditemukannya komponen kurikulum,
yakni:
a.
Tujuan apa yang harus dicapai sekolah?
b. b.
Bagaimanakah memilih bahan pelajaran guna mencapai tujuan itu?
c. c.
Bagaimanakah bahan disajikan agar efektif diajarkan?
d. d.
Bagaimanakah efektifitas belajar dapat dinilai?
Berdasarkan pertanyaan
itu, maka diperoleh keempat komponen kurikulum yakni,
1. Tujuan,
2. Bahan
pelajaran,
3. Proses
belajar mengajar,
4. Evaluasi
dan penilaian. Tiap komponen saling bertalian erat dengan semua komponen
lainnya, jadi tujuan bertalian erat dengan bahan pelajaran, proses belajar-mengajar,
dan penilaian.
Kesalingterkaitan komponen-komponen itu
dapat kita gambarkan dalam bagan sebagai berikut:
Tanda panah dua arah
melambangkan interelasi antara komponenkomponen kurikulum. Tiap komponen yang
manapun ada hubungannya dengan komponen lainnya.
Proses kurikulum
meliputi semua pengalaman didalam lingkungan pendidikan, baik yang direncanakan
maupun yang tidak direncanakan, yang memiliki dampak terhadap belajar dan
pengembangan personal setiap individu siswa. Aspek yang direncanakan dalam
proses kurikulum disebut kurikulum intensional. Aspek yang tidak direncanakan
pada proses kurikulum disebut kurikulum bukan intensional.
Ada empat unsur yang
saling berkaitan dengan proses kurikulum.
1. Keputusan
yang harus dibuat mengenai tujuan (umum dan khusus) yang hendak dicapai oleh
institusi pendidikan.
2. Keputusan
tentang isi/materi pelajaran yang sesuai yang diyakini untuk mencapai tujuan,
pembuatan keputusan ini mendapat kontribusi yang bermakna dari karya di bidang
concept formation and attainment, bahasa dan berfikir, semua teori belajar.
3. Setelah
isi pelajaran ditentukan, selanjutnya dipilih metode-metode mengajar yang
berguna untuk mengorganisasi dan menyampaikan isi tersebut, metode-metode
tersebut akan menentukan pengalaman-pengalaman pendidikan bagi siswa.
Pengalaman-pengalaman tersebut adalah produk dari interaksi antara apa yang
diajarkan, bagaimana cara menyajikannya, dan cara siswa belajar. Pada langkah
ini berbagai hal memberikan sumbangannya, seperti motivasi, perhatian dan
persepsi, kepribadian, gaya kognitif, dan aspek-aspek sosial dari belajar,
tahap tersebut merupakan tahap belajar-mengajar.
4. Tahap
atau unsur selanjutnya adalah, evaluasi yang menggunakan bermacam teknik
assesmen pendidikan, yang diperlukan dengan maksud mengetahui apakah
tujuan-tujuan telah tercapai, yang pada gilirannya menjadi bahan untuk membuat
keputusan selanjutnya tentang tujuan, isi, materi dan metode pengajaran
(Eweindra, 2010).
BAB
3 PELAKSANAAN KEGIATAN
2.1 Tempat dan Waktu
Waktu pelaksanaan program Magang
dilaksanakan selama satu
hari yaitu tanggal 3 Desember 2015. Jadwal kegiatan terlampir. Pelaksanaan program
Magang II periode 2015/2016 dilakukan di
sekolah SMA Negeri 5 surabaya yang beralamat di Jalan
Kusumabangsa no. 21, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.
2.2 Sasaran Kegiatan
Magang
II mempunyai sasaran agar
mahasiswa memiliki seperangkat pengetahuan mengenai pengembangan kurikulum, pelaksanaan
kurikulum sekolah, pelaksanaan pembelajaran, kegiatan belajar mengajar di
kelas, strategi pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan lain sebagainya. Pelaksana di lingkungan sekolah antara lain :
1.
Kepala
sekolah merupakan instansi yang berwenang atas tempat yang ditunjuk sebagai
tempat Magang II, ditunjuk dan diangkat berdasarkan keputusan Kepala Pendidikan
Nasional Surabaya.
Dalam hal ini kepala sekolah berperan sangat fundamental dalam memajukan
pendidikan di SMA Negeri 5 surabaya.
2.
Waka Kurikulum merupakan guru yang
ditunjuk oleh kepala sekolah untuk menjadi wakilnya dalam melakasanan proses
pembelajaran disekolah, khususnya dalam membantu memperbaiki, mengevaluasi, dan
menerapkan kurikulum yang cocok untuk kebutuhan siswa disekolah tersebut.
3.
Guru
mata pelajaran merupakan guru yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah dan guru tetap
yang berprestasi dengan pengalaman mengajar minimal 3 tahun serta bersedia
menjalankan tugasnya sebagai guru pembimbing selama kegiatan Magang 1
berlangsung.
2.3 Prosedur
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan magang 1 yang dilakukan meliputi beberapa prosedur, sebagai berikut :
1.
Persiapan
Kegiatan persiapan yang
dilakukan sebelum kegiatan magang
dilakukan. Kegiatan persiapan yang dilakukan adalah peninjauan lokasi magang,
pembuatan proposal magang dan perizinan magang.
2.
Kegiatan magang
Kegiatan magang II di SMA Negeri 5 Surabaya dilaksanakan
berdasarkan jadwal pelaksanaan (time
schedule) magang II.
3.
Penutupan
Kegiatan penutupan akan
dilakukan setelah kegiatan magang telah dilaksanakan secara tuntas. Kegiatan
penutupan yang dilakukan adalah ramah tamah.
2.4 Personalia dan
deskripsi Tugas
BAB
4 HASIL KEGIATAN DAN PEMBAHASAN
3.1
Deskripsi Hasil Kegiatan
No.
|
Hasil
Wawancara dan Observasi
|
Keterangan
|
|
Menggunakan
kurikulum 2013
|
Pengunaan
kurikulum 2013 dengan berbasis student center.
|
|
Perangkat
Target Analisis Kurikulum dan jurnal
|
Merupakan
perangkat lain diluar perangkat pembelajaran pada umumnya.
|
|
Penilaian
otentik dan non-otentik
|
Penilaian
otentik merupakan evaluasi pembelajaran saat pembelajaran berlangsung.
sedangkan penilaian non-otentik sebaliknya.
|
|
Bahan
ajar dengan hak cipta SMAN 5 Surabaya
|
Tiap
guru memiliki bahan ajar sendiri yang sudah dicetak dan disebar luaskan pada
masyarakat dengan hak cipta
|
3.2
Pembahasan
Pada laporan ini, kami
akan membahas mengenai hasil kunjungan ke sekolah yang kami lakukan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Perangkat Pembelajaran. Kunjungan yang
kami lakukan bertempat di SMAN 5 Surabaya. Kunjungan tersebut kami lakukan pada
hari Kamis, 10 Desember 2015. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan
menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru, mengetahui
dan menelaah strategi pembelajaran, menelaah sistem evaluasi, mengetahui dan
merancang RPP, mengetahui pengembangan bahan ajar, dan mengetahui pengembangan
perangkat evaluasi.
Kunjungan tersebut kami
lakukan melalui kegiatan observasi dan wawancara dengan kepala sekolah, wakil
kepala sekolah bagian kesiswaan, wakil kepala sekolah bagian kurikulum, dan guru
biologi. Pelaksaan kunjungan sekolah ini kami lakukan melalui menelaah
kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru, menelaah strategi
pembelajaran, menelaah sistem evaluasi, merancang RPP, mengembangkan media
pembelajaran, mengembangkan bahan ajar, dan mengembangkan perangkat evaluasi.
Berdasarkan hasil
wawancara dan observasi yang kami lakukan, kami hanya dapat mencapai tujuan
mengetahui dan menelaah kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan
guru, menelaah sistem evaluasi, mengetahui dan merancang RPP, menelaah strategi
pembelajaran, dan mengetahui pengembangan bahan ajar. Sedangkan tujuan lain
dari kunjungan sekolah ini tidak mampu kami capai dikarenakan keterbatasan
waktu yang diberikan oleh pihak sekolah dan kurangnya cekatan kami sebagai
pengunjung dalam memanfaatkan waktu untuk mengorek lebih banyak lagi informasi.
Hasil wawancara dan
observasi yang kami lakukan meliputi kurikulum dan perangkat pembelajaran yang
digunakan guru dalam proses pembelajaran, sistem evaluasi yang dilakukan guru
dalam mengukur pemahaman siswa, perancangan RPP, pengembangan media
pembelajaran yang digunakan oleh guru SMAN 5 Surabaya. SMAN 5 Surabaya
menggunakan kurikulum 2013, dimana pada kurikulum 2013 menekankan pada 5
kegiatan pembelajaran, yang biasa disebut dengan 5 M, meliputi mengamati,
menanya, menalar, dan mengkomunikasikan.
Hal tersebut sesuai
dengan teori Budi (2014 b)erdasarkan Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013, proses
pembelajaran menurut kurikulum 2013 adalah suatu proses pendidikan yang
memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat mengembangkan segala potensi yang
mereka miliki menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dilihat
dari aspek sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan
(psikomotor). Kemampuan ini akan diperlukan oleh siwa tersebut dalam
kehidupannya dan untuk bermasyarakat, berbangsa dan untuk berkontribusi pada
kesejahteraan kehidupan umat manusia. Karena itu suatu kegiatan pembelajaran
seharusnya mempunyai arah yang menuju pemberdayaan semua potensi siswa agar
dapat menjadi kompetensi yang diharapkan. Orientasi kurikulum 2013 adalah
terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude),
keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Sejalan dengan amanat UU No.
20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan pasal 35 bahwa kompetensi
lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.
Perangkat pembelajarn
yang digunakan SMAN 5 Surabaya meliputi program tahunan, program semester,
silabus, dan RPP. Menurut pemaparan dari wakasek kurikulum, selain keempat
perangkat tersebut, sekolah ini juga memiliki perangkat lain, yaitu target
analisis kurikulum dan jurnal. Target analisis kurikulum merupakan analisis
kurikulum yang dilakukan setelah mengetahui silabus mata pelajaran yang
bersangkutan. Setelah mengetahui silabus, dibuatlah takur sebagai acuan
pembuatan prota, promes, dan RPP. Isi dari takur sederhana yakni terdiri atas
kolom KI, KD, pertemuan, topik, dan alokasi waktu. Penggunaan topik dalam
memetakan materi digunakan agar pembelajaran lebih terarah dan bermakna.
Sedangkan jurnal
merupakan lanjutan dari takur yang menjelaskan waktu pelaksanaan setiap topik
mata pelajaran. Penentuan waktu yang jelas tersebut mengantisipasi terjadinya
dominasi kegiatan mengujar guru terhadap satu topik saja. Selain itu, pada
jurnal juga terdapat daftar nama guru pengganti. Daftar guru pengganti tersebut
digunakan saat guru mata pelajaran berhalangan hadir mengisi kegiatan belajar
belajar. Dengan adanya daftar nama guru pengganti tersebut, KBM tetap dapat
berjalan dengan pembelajaran dipandu guru pengganti. Dengan demikian, semua
topik dapat terselesaikan dan tujuan pembelajaran tercapai.
Perancangan RPP
berdasarkan informasi yang kami peroleh, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
dirancang setelah program tahunan dan program semester dibuat. Dan pembuatan
program tahunan dan program semester dilakukan setelah analisis target
kurikulum selesai dilaksanakan.
Guru-guru SMAN 5
Surabaya berdasarkan hasil wawancara memiliki strategi pembelajarn yang
beragam. Menurut informasi dari salah satu guru di sekolah tersebut, strategi
pembelajaran biologi di SMAN 5 surabaya macam-macam ada yang secara saintifik
dan kontekstual. Agar didapatkan pemahaman yang maksimal pada siswa (dengan
kemampuan yang berbeda-beda), guru memiliki strategi dan metode yaitu dengan
dilakukannya pembelajaran semenarik mungkin, misalnya melalui slide (PPT),
membawa objek kajian secara langsung ataupun tugas. Mayoritas siswa SMAN 5
Surabaya lebih aktif sehingga memicu siswa lainnya. Mereka lebih menyukai
praktikum, diberi tugas/pekerjaan, Namun kurang menyukai jika diberikan
penjelasan terus menerus. Biasanya setelah dilakukan kegiatan praktikum, guru
memberi tugas pembuatan portofolio. Hasil penugasan tersebut selanjutnya akan
dipresentasikan oleh masing-masing siswa. Di akhir presentasi, guru memberikan
penjelasan mengenai apa yag disampaikan siswa
dan menyimpulkan.
Keaktifan siswa tersebut
tentu menguntungkan bagi para guru disana.
Para guru di SMAN 5 Surabaya sedikit termudahkan dalam proses
pembelajaran. Startegi pembelajaran lainnya diberikan guru pada siswa dengan
ketuntasan belajar diatas rata-rata. Kebanyakan siswa-siswa yang nilainya
diatas ketuntasan menuntut guru banyak memberian pengayaan. Disini, guru
memberikan pelayanan khusus pada siswa untuk meningkatkan pelayanan guru.
Menurut Bintari (2015) Salah
satu penekanan dalam kurikulum 2013 adalah evaluasi autentik. Evaluasi autentik
adalah kegiatan menilai siswa yang menekankan pada apa yang seharusnya dinilai,
baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen penilaian yang disesuaikan
dengan tuntutan kompetensi yang ada di Standar Kompetensi (SK) atau Kompetensi
Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) (Kunandar, 2013: 35-36). Dalam kurikulum
2013 mempertegas adanya pergeseran dalam melakukan penilaian, yakni dari
penilaian melalui tes (mengukur pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju
penilaian autentik (mengukur kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil).
Pada hasil pengamatan
yang kami dapatkan sistem evaluasi pembelajaran pada SMAN 5 Surabaya dilakukan
dengan 2 jenis penilaian, yaitu penilaian otentik dan penilaian non-otentik.
Penilaian otentik merupakan evaluasi pembelajaran yang dilakukan selama
pembelajaran berlangsung. Penilaian otentik meliputi penilaian keaktifan siswa dalam proses pembeljaran di kelas (diskusi kelompok,
tugas individu,
tugas kelompok,
dan
sebagainya). Sedangkan
penilaian non-otentik
merupakan penilaian yang di ambil diluar kegiatan belajar
mengajar.
Misalnya, ulangan harian,
UTS, dan
UAS.
Setiap guru di SMAN 5
Surabaya, khususnya guru mata pelajaran IPA, memiliki bahan ajar sendiri untuk
digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahkan, buku ajar milik
setiap guru di SMAN 5 Surabaya sudah dicetak dan diperjual belikan di
masyarakat luas sebagai bahan ajar serta buku tersebut telah dilengkapi dengan
hak cipta. Hal tersebut merupakan salah satu pengembangan bahan ajar yang
dilakukan oleh SMAN 5 Surabaya.
BAB
5 PENUTUP
5.1 Kesimpulan
5.2 Saran
DAFTAR
PUSTAKA
Bintari, Niken, Armeda, Ayu. 2015. Pengelolaan Evaluasi
Pembelajaran Kurikulum 2013 di SD Negeri Salatiga. Jurnal Pendidikan. Vol 1: Halaman 3-13
Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Eweindra. Manajemen
penyelenggaraan Kelas Rintisan Sekolah Bertaraf Enternasional (RSBI) Di Sekolah
Menengah Pertama Negeri 5 Yogyakarta. Jurnal
Skripsi. Vol 1: Halaman 1-184.
Hartati dan Sukirman,
dkk. 2002. Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Ma'arif, Syamsul. 2011.
Rintisan Sekolah Berstandar Internasional. Jurnal
Walisongo. Vol 19: 399-429.
Sa’ud Udin Syaefudin dan Abin
Syamsudin Makmun. (2009). Perencanaan Pendidikan
Suatu Pendekatan Komprehensif.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Strategi Guru Dalam Menghadapi Kurikulum 2013 di
SMAN 2 SURAKARTA. Jurnal Pendidikan. Vol
i: Halaman 1-19
Susilo Muhammad Joko.
2008. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan: Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya.Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar